Anak Kiai Pelaku Pencabulan di Jombang Terancam 12 Tahun Penjara

 Jombang - Polisi memberikan MSAT (42) terdakwa kasus pencabulan santri di Jombang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. MSAT diamankan pada Kamis (07/07/22) jam 23.30 Wib setalah dilaksanakan penjemputan paksakan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang.  Slot Judi Online



Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, secara administrasi faksinya telah memberikan tahapan dua terdakwa MSAT dan tanda bukti. Tingkatan selanjutnya, proses peradilan seutuhnya akan dikerjakan oleh Kejaksaan dan JPU. Jam 09.30 WIB secara administrasi kami telah memberikan. Berdasar laporan, jumlah korban penghinaan seksual ada 5 orang,"," kata Totok ke reporter, Jumat (08/07/22).

Pragmatic Play Limited meluncurkan promosi kumpulan hadiah

Dan, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan benarkan, faksinya sudah terima penyerahan tahapan dua. Polisi memberikan terdakwa MSAT dan tanda bukti dalam kasus sangkaan penghinaan seksual pada santri itu.


"Kami akan selekasnya limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan dilakukan tindakan dengan persidangan," tutur Sofyan.


Sofyan menambah, dalam kasus pencabulan ini MSAT akan dituduh dengan 3 tuduhan. Tiga tuduhan itu, yakni Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 KUHP atau Pasal 294 ayat (2) KUHP jo pasal 65 KUHP.


"Terdakwa terancam hukuman penjara sampai 12 tahun," tutur Sofyan.


Dalam pada itu, Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengutarakan, Forkopimda di Jombang menyarankan persidangan MSAT diadakan di Surabaya tidak di Jombang. Salah satunya pemikiran karena MSAT sebagai anak pimpinan pesantren yang banyak memiliki partisipan.


"Peristiwanya di Jombang, tetapi berdasar pemikiran kondusivitas kami Forkopimda Jombang menyarankan ke Mahkamah Agung untuk perpindahan tempat persidangan," tutup Tengku. Awalnya, saat lakukan pencabulan pada korbanya MSAT (41) DPO kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur mempunyai modus khusus. Anak Pimpinan Pondok pesantren Shiddiqiyyah Plozo KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu manfaatkan pengetahuan metafakta untuk membujuk korban.


Menurut Nun Sayuti pengiring korban pencabulan, MSAT mempunyai pengetahuan metafakta, Pengetahuan ini yang jadi modusnya saat lakukan pencabulan sampai persetubuhan pada santriwatinya. Ia menjelaskan, MSAT pernah mengeklaim pengetahuan itu sebagai kesaktian yang dapat mengobati penyakit.



Mga Komento

Mga sikat na post sa blog na ito

After getting a preliminary complaint in the summertime

Richard Garriott

China represents nearly a fifth of Apple’s sales and is the company’s fastest-growing region by far.